Logo Logo Perusahaan
Menjadi identitas Resmi
Manfaat lainnya adalah sebagai suatu identitas. Dimana logo itu memiliki ikatan hubungan yang sangat dekat dengan semua narasi yang dibangun pada suatu produk atau perusahaan. Meskipun narasi pada logo tidak tampak pada kalimat yang panjang, dengan tampilan dan bentuknya tersirat makna. Di dalam logo tersebut juga terkandung nilai-nilai yang berhubungan dengan perusahaan, oleh karena itu pembuatan logo butuh waktu yang cukup lama agar menjadi satu logo yang menarik, utuh, serta memiliki banyak makna di dalamnya.
Untuk sarana promosi dan presentasi
Logo juga bisa digunakan untuk sarana presentasi dan promosi. Dengan menggunakan gambar dan kata-kata yang persuasif yang menarik pada logo , bisa memberikan semua informasi yang ingin disampaikan dari perusahaan kepada masyarakat agar mudah diingat.
Itulah beberapa fungsi dari logo yaitu untuk menggambarkan identitas suatu produk atau perusahaan, untuk memberikan informasi, kontrol dan pengawasan hingga menjadi sarana promosi agar masyarakat bisa mengenal dan mengingat identitas dari suatu produk atau perusahaan.
Ada beberapa hal yang penting dan wajib dipertimbangkan agar logo yang dibuat bisa menjadi identitas dari suatu perusahaan atau produk. Beberapa kriteria agar logo terlihat efektif adalah sebagai berikut:
Logo diciptakan agar mempermudah penyampaian informasi kepada masyarakat. Sangat disarankan agar membuat logo yang cukup sederhana agar mudah diingat dan dikenali oleh masyarakat.
logo juga harus memiliki ciri khas yang unik agar terlihat berbeda dengan logo yang lain, terutama logo yang dimiliki oleh lawan bisnisnya. Jika suatu produk memiliki logo yang hampir serupa dengan produk lain yang sudah ada, tentu ini akan terlihat tidak profesional, aneh, dan tidak memiliki inovasi.
Logo yang sudah memiliki kriteria unik dan sederhana tentu saja akan mempermudah masyarakat untuk mengingatnya. Ini dapat membantu dalam pemasaran serta secara tidak langsung meningkatkan penjualan.
Logo harus serba guna karena bisa diterapkan di berbagai media visual seperti stempel, faktur, akrilik, dan tetap mempertahankan bentuk aslinya.
Menjadi identitas Resmi
Manfaat lainnya adalah sebagai suatu identitas. Dimana logo itu memiliki ikatan hubungan yang sangat dekat dengan semua narasi yang dibangun pada suatu produk atau perusahaan. Meskipun narasi pada logo tidak tampak pada kalimat yang panjang, dengan tampilan dan bentuknya tersirat makna. Di dalam logo tersebut juga terkandung nilai-nilai yang berhubungan dengan perusahaan, oleh karena itu pembuatan logo butuh waktu yang cukup lama agar menjadi satu logo yang menarik, utuh, serta memiliki banyak makna di dalamnya.
Untuk sarana promosi dan presentasi
Logo juga bisa digunakan untuk sarana presentasi dan promosi. Dengan menggunakan gambar dan kata-kata yang persuasif yang menarik pada logo , bisa memberikan semua informasi yang ingin disampaikan dari perusahaan kepada masyarakat agar mudah diingat.
Itulah beberapa fungsi dari logo yaitu untuk menggambarkan identitas suatu produk atau perusahaan, untuk memberikan informasi, kontrol dan pengawasan hingga menjadi sarana promosi agar masyarakat bisa mengenal dan mengingat identitas dari suatu produk atau perusahaan.
Ada beberapa hal yang penting dan wajib dipertimbangkan agar logo yang dibuat bisa menjadi identitas dari suatu perusahaan atau produk. Beberapa kriteria agar logo terlihat efektif adalah sebagai berikut:
Logo diciptakan agar mempermudah penyampaian informasi kepada masyarakat. Sangat disarankan agar membuat logo yang cukup sederhana agar mudah diingat dan dikenali oleh masyarakat.
logo juga harus memiliki ciri khas yang unik agar terlihat berbeda dengan logo yang lain, terutama logo yang dimiliki oleh lawan bisnisnya. Jika suatu produk memiliki logo yang hampir serupa dengan produk lain yang sudah ada, tentu ini akan terlihat tidak profesional, aneh, dan tidak memiliki inovasi.
Logo yang sudah memiliki kriteria unik dan sederhana tentu saja akan mempermudah masyarakat untuk mengingatnya. Ini dapat membantu dalam pemasaran serta secara tidak langsung meningkatkan penjualan.
Logo harus serba guna karena bisa diterapkan di berbagai media visual seperti stempel, faktur, akrilik, dan tetap mempertahankan bentuk aslinya.
Untuk memberikan informasi, kontrol, dan pengawasan
Logo mempunyai informasi yang akan disampaikan kepada masyarakat. Informasi tersebut agar bisa mengendalikan kegiatan atau pandangan masyarakat untuk suatu brand. Logo akan memberikan informasi penting dan respon yang diharapkan oleh perusahaan dari semua orang. Jadi, logo memiliki fungsi sebagai pengontrol dan pengawas nilai dari suatu perusahaan atau produk di mata masyarakat.
Membangun Kepercayaan dari Masyarakat
Suatu produk atau perusahaan tanpa logo tidak akan mudah untuk mendapatkan kepercayaan dari masyarakat. Karena akan ada banyak oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab yang menjual produk palsu. Seperti penjelasan sebelumnya bahwa logo itu sebagai identitas resmi, itu artinya suatu produk atau perusahaan yang sudah memiliki logo dipastikan terkait kualitas dan kredibilitasnya. Ini akan membuat masyarakat akan memilih untuk membeli produk yang asli daripada yang palsu.
Logo bisa menjadi salah satu bentuk marketing pada suatu brand. Semakin unik dari logo tersebut ini akan menjadi peluang yang besar agar masyarakat tertarik untuk melihatnya. Setelah itu mereka akan melakukan pembelian pada produk tersebut.
Ngomongin soal logo, maka tidak bisa dilepaskan dari yang namanya advertising. Bahkan, saat ini, advertising sudah dijadikan sebagai bisnis oleh sebagian orang. Buku BISNIS ADVERTISING, Desain Grafis, dan Digital Printing sangat cocok untuk dijadikan sebagai panduan dalam mengembangkan bisnis advertising.
Untuk memberikan motivasi
Logo dapat digunakan untuk memberikan pesan yang berisikan motivasi kepada seluruh pihak yang sesuai dengan apa yang diharapkan dari suatu brand. Ambil contoh ketika suatu desain produk dari sabun mandi yang memberikan motivasi kepada masyarakat agar selalu hidup sehat dan bersih.
Copyright © logo.yedepe.com
Manfaat logo – Kalian mungkin sering memperhatikan aneka ragam logo dari setiap produk atau perusahaan. Kalian mungkin akan berfikir kenapa banyak sekali logo-logo yang berbeda. Perbedaan ini tentu telah menjadi ciri khas dari produk atau perusahaan tersebut.
Hal ini karena manfaat dari logo yang terpampang itu adalah untuk identitas dari brand tersebut. Jadi, kemungkinan kecil suatu produk atau perusahaan memiliki logo yang hampir sama persis. Kalau ini sampai terjadi kemungkinan ada oknum-oknum nakal yang sangat merugikan, karena akan melakukan peniruan terhadap brand tersebut.
Yang akan menjadi pertanyaan adalah logo itu apa? Secara teori logo bisa diartikan sebagai gambar atau tulisan yang terkandung makna dan filosofi tertentu. Filosofi logo menggambarkan semua aspek yang terdapat pada suatu produk atau perusahaan. Bisa menggambarkan ciri khasnya, kelebihan, keunikan, hingga visi misi dari produk atau perusahaan tersebut.
Artikel ini akan memberikan penjelasan terkait logo. Dimana akan dijelaskan dari pengertian, jenis-jenisnya, fungsi, serta manfaat dari logo. Selamat membaca!
Kata logo merupakan serapan dari bahasa Yunani kuno, yaitu Logos yang memiliki arti budi, pikiran, akal, dan kata. Selain itu, kata logo diambil dari kata logotype yang pada mulanya digunakan pada tahun 1980 sampai dengan tahun 1984, yang memiliki arti tulisan nama entitas yang secara khusus dibentuk dengan menggunakan teknik lettering atau jenis huruf tertentu yang unik. Pada awalnya logotype dibuat untuk memanfaatkan beberapa elemen tulisan saja.
Semakin berkembangnya teknologi, logo dibuat lebih kreatif lagi karena menggabungkan beberapa elemen lainnya, seperti gambar, sketsa, dan yang lainnya. Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa logo itu adalah sebuah tulisan, gambar, atau sketsa yang memiliki makna di dalamnya dan bisa mewakili identitas atau suatu bentuk entitas, seperti perusahaan, daerah, lembaga, organisasi, negara atau produk.
Biasanya, suatu logo terkandung filosofi tertentu guna menciptakan sifat mandiri dan memiliki ciri khas tertentu agar bisa membedakan logo yang satu dengan yang lainnya, baik itu dari segi tampilan, bentuk, hingga warnanya.
Suatu logo juga menggambarkan sejauh mana kualitas yang dibuat simbol, seperti memiliki pendekatan terhadap budaya perusahaan, penempatan beberapa posisi penting, atau aspirasi dari perusahaan. Logo juga bisa disebut dengan suatu instrumen yang menggambarkan seluruh nilainya yang dapat mewujudkan citra yang bagus dan bisa dipercaya. Logo yang bagus bisa membuat masyarakat mengingat dan mengenalnya langsung tanpa harus melihat penjelasan lengkap tentang apa yang disimbolkan tersebut.
Logo Letter Mark atau biasa disebut logo monogram yaitu jenis logo yang menggambarkan nama suatu perusahaan atau istilah lainnya brand dengan menggunakan inisial dari nama brandnya, biasanya logo jenis ini hanya menggunakan dua hingga empat huruf yang sesuai dengan brand sehingga ini bisa memudahkan masyarakat untuk mengingatnya. Beberapa contoh dari logo jenis ini adalah CNN, HBO, NASA, IBM.
Sumber :Squirrel_photos / Pixabay
Logo Wordmark sebenarnya hampir sama dengan jenis logo letter mark, hanya saja dalam jenis ini hampir menggunakan seluruh nama brand atau sebuah perusahaan. Jenis logo ini biasanya digunakan jika nama brand atau perusahaannya tidak panjang. Beberapa contoh dari logo jenis ini adalah Disney, Coca-Cola, Facebook, dan lain-lain.
Sumber: Aman Jakhar/Pexels
Logo Pictorial Mark atau simbol adalah jenis logo yang memanfaatkan ikon yang diberikan hiasan dengan grafis tertentu tujuannya untuk menggambarkan suatu brand atau perusahaan. Bentuk logo atau ikon itu diharapkan bisa melekat pada masyarakat dan mampu mewakili identitas suatu brand atau produk. Beberapa contoh dari logo jenis ini adalah Nike, Twitter, Apple, dan lain-lain.
Logo abstrak hampir sama dengan pictorial mark, bedanya adalah logo ini memiliki bentuk geometris yang tidak teratur. Logo ini biasanya untuk menggambarkan suatu bisnis, perusahaan secara keseluruhan hanya dalam satu gambar. Contoh dari logo jenis ini adalah Adidas, BP, Pepsi, dan lain-lain.
Sumber :Erik Mclean/Pexels
Logo maskot adalah logo yang terdapat desain suatu karakter untuk menggambarkan suatu perusahaan atau brand. Umumnya jenis logo ini terdapat unsur warna yang terlihat cerah dan memiliki sifat yang ceria yang menjadi bagian penting untuk nilai dari brand atau perusahaan. Logo jenis ini umumnya dibuat agar bisa memberikan daya tarik kepada anak-anak serta keluarga. Contoh dari logo ini adalah maskot Kolonel Sanders yang terdapat di logo KFC, maskot Albi si lebah yang terdapat pada logo Alfamart, dan lain-lain.
Logo kombinasi adalah jenis logo yang menggabungkan jenis logo wordmark atau letter mark dengan logo abstrak, simbol, atau maskot. Tulisan yang terdapat pada logo jenis ini digabungkan dengan gambar agar menghasilkan logo yang menarik. Contoh dari jenis ini seperti Doritos, Burger King, Lacoste, dan lain-lain.
Sumber :Luis Quintero/Pexels
Logo lambang adalah logo yang terdapat huruf dan dalam suatu simbol atau ikon, segel, lencana yang menjadi inti pada lambang tersebut. Biasanya logo ini digunakan oleh perusahaan atau bidang tertentu saja seperti komunitas, industri otomotif, organisasi, sekolah, atau lembaga pemerintahan. Beberapa contoh logo jenis ini seperti Starbucks, BMW, Harley Davidson, dan lain-lain.
Dalam membuat logo tidak boleh dilakukan secara asal-asalan karena bisa menghilangkan “nilai” dari logo itu sendiri. Melalui logo, maka suatu pesan bisa tersampaikan kepada target pasar. Buku Logo: Visual Asset Transitions bisa kamu jadikan referensi dalam mendalami tentang logo. Buku ini membahas tentang perancangan identitas visual yang dinamis dengan konsep futuristik dalam dunia yang terus berubah.
Pada umumnya, logo untuk memberikan gambaran identitas pada suatu entitas, jaminan kualitas, kepemilikan atau untuk menghindari segala macam pembajakan atau ada yang mau meniru. Selain itu logo juga memiliki fungsi lainnya, seperti:
Logo merupakan bentuk identitas suatu entitas untuk diberitahukan kepada masyarakat umum. Oleh karena itu, logo harus menggambarkan karakter dari suatu organisasi atau suatu produk. Ini bertujuan agar masyarakat bisa mengenal lalu mengingat suatu logo yang mewakili suatu entitas.
Untuk memberikan motivasi
Logo dapat digunakan untuk memberikan pesan yang berisikan motivasi kepada seluruh pihak yang sesuai dengan apa yang diharapkan dari suatu brand. Ambil contoh ketika suatu desain produk dari sabun mandi yang memberikan motivasi kepada masyarakat agar selalu hidup sehat dan bersih.
Untuk sarana promosi dan presentasi
Logo juga bisa digunakan untuk sarana presentasi dan promosi. Dengan menggunakan gambar dan kata-kata yang persuasif yang menarik pada logo , bisa memberikan semua informasi yang ingin disampaikan dari perusahaan kepada masyarakat agar mudah diingat.
Itulah beberapa fungsi dari logo yaitu untuk menggambarkan identitas suatu produk atau perusahaan, untuk memberikan informasi, kontrol dan pengawasan hingga menjadi sarana promosi agar masyarakat bisa mengenal dan mengingat identitas dari suatu produk atau perusahaan.
Ada beberapa hal yang penting dan wajib dipertimbangkan agar logo yang dibuat bisa menjadi identitas dari suatu perusahaan atau produk. Beberapa kriteria agar logo terlihat efektif adalah sebagai berikut:
Logo diciptakan agar mempermudah penyampaian informasi kepada masyarakat. Sangat disarankan agar membuat logo yang cukup sederhana agar mudah diingat dan dikenali oleh masyarakat.
logo juga harus memiliki ciri khas yang unik agar terlihat berbeda dengan logo yang lain, terutama logo yang dimiliki oleh lawan bisnisnya. Jika suatu produk memiliki logo yang hampir serupa dengan produk lain yang sudah ada, tentu ini akan terlihat tidak profesional, aneh, dan tidak memiliki inovasi.
Logo yang sudah memiliki kriteria unik dan sederhana tentu saja akan mempermudah masyarakat untuk mengingatnya. Ini dapat membantu dalam pemasaran serta secara tidak langsung meningkatkan penjualan.
Logo harus serba guna karena bisa diterapkan di berbagai media visual seperti stempel, faktur, akrilik, dan tetap mempertahankan bentuk aslinya.