Nama Putra Putri Nabi Muhammad Saw Adalah

Nama Putra Putri Nabi Muhammad Saw Adalah

Peran Nabi Muhammad sebagai Ayah

Dikutip dari buku Jangan Sakiti Rasulullah Al-Mustafa karya H. Miftahur Rahman, Nabi Muhammad SAW menunjukkan perannya sebagai ayah untuk melindungi anaknya.

Nabi SAW memberikan contoh penghargaan kepada anak perempuannya, ketika memperlakukan Sayyidah Fatimah. Nabi SAW memanggilnya dengan sebutan "Ummu Abiha" (ibu dari bapaknya), sebagai penghormatan atas kebaktian Sayyidah Fatimah dalam berkhidmat pada ayahnya.

Jika Sayyidah Fatimah datang, Nabi SAW segera berdiri. Ia menjemput Fatimah, mengambil tangannya, dan menciumnya. (HR Tirmidzi, Sunan Abu Daud). "Fathimah belahan nyawaku. Siapa yang membuatnya marah, ia membuatku marah. Siapa yang menyakitinya, ia menyakitiku." Begitulah perkataannya di hadapan para sahabat ketika berada dalam majelis. Betapa beliau memuliakan dan sangat menyayangi anaknya.

Sebagai orang tua, mestinya memahami bahwa setiap hal yang dilakukan orang tua untuk anak-anaknya adalah penuh makna, mencerminkan kasih sayang yang mendalam dalam hati ibu dan ayah. Kasih sayang ini perlu ditunjukkan secara nyata dan dirasakan oleh anak melalui berbagai cara dari waktu ke waktu.

Rasulullah SAW juga memberikan teladan terbaik dalam mencintai putra-putrinya dan keluarganya. Beliau menunjukkan sikap sebagai seorang ayah yang lembut, penuh cinta, kasih sayang, dan belas kasih.

Rasulullah SAW tidak hanya menolong dan memperhatikan anak-anaknya, tetapi juga menjaga mereka dengan penuh perhatian. Kecintaan beliau yang mendalam ini seringkali membuat orang lain terkesan dan penasaran.

'Aisyah Ummul Mukminin RA berkata, "Ada orang Arab yang datang kepada Rasulullah SAW dan berkata, 'Sesungguhnya anda mencium anak-anak Anda padahal kami tidak pernah menciumi mereka?' Maka Rasulullah SAW bersabda, 'Apa yang dapat aku perbuat jika Allah telah mencabut kasih sayang di hatimu'?"

Dan diriwayatkan oleh Abu Hurairah RA, ia berkata, "Rasulullah SAW mencium Hasan bin Ali, sedangkan di sisinya ada al-Aqra' bin Hajis at-Tamimi. Maka berkatalah al-Aqra',

"Sesungguhnya aku mempunyai sepuluh anak namun belum pernah aku mencium salah seorang di antara mereka." Maka Rasulullah SAW mengarahkan pandangannya kepadanya seraya bersabda, "Barang siapa yang tidak menyayang maka tidak akan disayang."

Riwayat ini menunjukkan bahwa Nabi Muhammad SAW adalah contoh utama seorang ayah yang penuh kasih sayang, yang secara aktif menunjukkan cinta dan perhatian kepada anak-anaknya.

“Indeed, those who have believed and done righteous deeds – their Lord will guide them because of their faith. Beneath them rivers will flow in the Gardens of Pleasure. Their call therein will be, ‘Exalted are You, O Allah,’ and their greeting therein will be, ‘Peace.’ And the last of their call will be, ‘Praise to Allah, Lord of the worlds!’” (From The Holy Quran)

Muhammad bin Abdillah bin Abdul Muththalib bin Hasyim (bahasa Arab:محمد بن‌عبداللّه بن‌عبدالمطّلب بن‌هاشم) lahir pada Tahun Gajah, bertepatan dengan tahun 570 di kota Makkah dan wafat pada 11 H/632 di kota Madinah. Nabi Besar Islam Muhammad saw termasuk dari salah seorang nabi Ulul Azmi dan sebagai nabi Allah yang terakhir, sebagai pengemban Alquran yang merupakan mukjizat utamanya. Ia mengajak umat manusia untuk berakhlak dan menyembah Allah Yang Esa. Ia adalah seorang pemimpin bijaksana, perintis syariat, pembaharu umat dan juga termasuk seorang panglima perang.

Walaupun ia lahir di tengah-tengah masyarakat Arab yang musyrik, namun selama hidupnya, ia senantiasa menjauhkan diri dari penyembahan patung-patung berhala serta menjaga dirinya dari perbuatan-perbuatan buruk yang pada saat itu menjadi tradisi dalam masyarakat Arab Jahiliyah, Sampai pada akhirnya, di saat ia berusia 40 tahun, Allah melantiknya menjadi seorang Nabi. Pesan terpentingnya adalah mengajak umat manusia untuk bertauhid dan menyempurnakan akhlak. Walaupun kaum Musyrikin Makkah selama bertahun-tahun berlaku buruk kepadanya dan menyiksa sebagian dari pengikutnya, namun ia dan para pengikutnya sama sekali tidak melepaskan diri dari Islam. Setelah selama 13 tahun berdakwah di Makkah, akhirnya ia berhijrah ke Madinah. Hijrahnya ke Madinah adalah awal permulaan penanggalan Islam. Ia di Madinah telah menghadapi beberapa peperangan dengan pihak kaum Musyrikin yang akhirnya kemenangan berada di tangan kaum Muslimin.

Nabi saw dengan usaha dan jerih payahnya telah mengubah masyarakat Arab Jahiliyah dalam waktu yang singkat menjadi masyarakat yang bertauhid. Di masa hidupnya hampir seluruh masyarakat di semenanjung Arab telah memeluk Islam sebagai agama mereka. Dan pada periode selanjutnya hingga kini perkembangan Islam semakin terus berlanjut dan kini menjadi sebuah agama yang mendunia dan terus berkembang. Nabi saw telah berpesan kepada kaum Muslimin bahwa sepeninggalnya, hendaklah mereka berpegang teguh pada Alquran dan Ahlulbaitnya (lihat:Hadis Tsaqalain) dan jangan sampai terpisah dari keduanya. Hal tersebut disampaikannya dalam berbagai kesempatan, di antaranya pada peristiwa Ghadir, saat Imam Ali as dilantik sebagai khalifah sepeninggalnya kelak.

Peperangan Ahzab, Bani Quraizhah dan Bani Mushtaliq

Abu Sufyan pada tahun ke-4 H membawa sekelompok orang ke daerah Badar, namun di pertengahan jalan berubah pikiran dan kembali. Kepulangannya ini dalam pandangan para pembesar Quraisy, membuat posisi kepemimpinannya menjadi lemah dan terpaksa dia harus menyiapkan pasukan yang sangat besar dan terdidik untuk mengembalikan kepercayaan para pembesar Quraisy. Dan akhirnya pada tahun ke-5 H, sebuah pasukan besar antara tujuh hingga sepuluh ribu orang tentara telah disiapkan yang mana enam ratus orang berkuda termasuk dari pasukan tersebut. Dan pasukan besar ini berjalan menuju Madinah. Karena pasukan ini terdiri dari berbagai macam kabilah yang berbeda maka perang ini dinamakan perang Ahzab. Selain itu pula, dalam peperangan ini sekelompok dari kaum Yahudi Bani Nadhir yang tinggal di kota Khaibar, telah bersatu bersama kaum Quraisy dan kabilah Ghatafan untuk menyerang Nabi. Orang-orang Yahudi Bani Quraizhah yang tinggal di sekitar Madinah juga, yang berjanji tidak akan membantu kaum Quraisy, berkhianat dan bersatu dengan penduduk Mekah. Dalam menghadapi pasukan yang sedemikian besar, jumlah pasukan Nabi hanya tiga ribu orang tentara, sejumlah darinya mengendarai kuda dan yang lainnya berjalan kaki.

Sikap penduduk Madinah kali ini berbeda dengan perang Uhud, mereka menerima jika kota harus berada dalam keadaan pertahanan. Di dalam perang ini Salman al-Farisi memainkan peranannya dan menurutnya untuk menjaga kota sebaiknya di sekitar kota dibuatkan sebuah parit dengan ukuran yang besar dan dalam. Madinah dari tiga arah sisinya telah terjaga dengan perkebunan kurma dan bangunan-bangunan dan musuh tidak mampu menyerang dari tiga arah sisi tersebut; dan dengan membuat parit di sebelah utara, tempat itu pula aman dari serangan musuh yang berkuda. Sebelum pasukan musuh sampai mendekati Madinah, pekerjaan menggali parit pun selesai. Ketika para musuh sampai di sana mereka terkejut dan tercengang melihat keadaan sekitar mereka, karena sampai saat itu, mereka belum pernah melihat penghalang yang begitu canggih dalam peperangan. Para penunggang kuda tidak mampu menerjang parit, jika saja mampu maka para pemanah tidak membiarkan mereka hidup.

Amr bin Abdiwudd dan Ikrimah bin Abi Jahal berencana untuk melewati parit. Amr yang terkenal dengan keberaniannya tewas di tangan Imam Ali as. Tampaknya perang Khandaq untuk kota Madinah sangat merugikan. Pasukan dalam jumlah yang kecil berhadapan dengan pasukan tentara musuh yang begitu besar, apa yang dapat dilakukan? Mulanya Nabi berkehendak memisahkan kabilah Ghatafan dari kumpulan pasukan. Kepada mereka dikirim sebuah pesan sepertiga dari penghasilan kota Madinah akan menjadi pendapatan mereka dengan syarat mereka jangan bekerjasama dengan kaum Quraisy. Kaum Anshar berkata kepada Rasulullah: Perdamaian ini apakah merupakan wahyu dari langit? Beliau menjawab: tidak. Mereka berkata: Kalau begitu kami tidak bisa menerima kekalahan ini. Pada waktu dimana Allah tidak memberikan petunjuk kepada kami untuk masuk agama Islam, kami tidak melakukan sesuatu yang hina, hari ini Allah telah membahagikan kami dengan perantaramu bagaimana mungkin kita menjadikan diri kita hina. Pada akhirnya perdamaian itu tidak dilakukan.

Namun satu dua orang dari kaum muslimin yang tidak pernah menampakkan keislamannya, dari satu sisi mengikat hubungan dengan Bani Quraizhah dan dari lain sisi berhubungan dengan Bani Ghatafan. Dan kedua orang tersebut satu sama lain saling curiga. Ketentuan langit juga mendukung; angin dan udara dingin yang menusuk membuat sulit pekerjaan para pasukan Mekah. Abu Sufyan memerintahkan pasukan untuk kembali dan setelah lima belas hari pengepungan Madinah pun bebas.

Akhir dari perang Ahzab bagi kaum muslimin begitu memberi harapan, namun bagi penduduk Mekah merupakan musibah yang sangat berat. Sudah dipastikan para pedagang Quraisy pasar Madinah telah lepas dari tangan mereka untuk selamanya. Selain itu, kekuatan Madinah membahayakan garis perdagangan Mekah yang menuju ke Suriah. Para pedagang Quraisy tidak lagi bisa melakukan pekerjaaan mereka dengan leluasa. Posisi kepemimpinan Abu Sufyan dalam pandangan Quraisy guncang. Kebesaran Quraisy di mata para kabilah selainnya jatuh. Terjadinya sebuah peristiwa yang tidak disangka-sangka, dimana pasukan yang begitu besar dapat mereka usir dari pintu-pintu gerbang kota dengan membawa kekalahan. Sebagian orang-orang Arab badui mulai condong kepada agama Islam dan mereka meyakini Islam memiliki kekuatan yang luar biasa yang dapat menolong kaum muslimin dan setelah peperangan ini perkara berubah menguntungkan kaum muslimin.[61]

Setelah perang Ahzab berakhir, Nabi pergi menemui kaum Yahudi Bani Quraizhah. Selama orang-orang Yahudi tidak bangkit menyerang kaum muslimin, maka mereka tetap akan aman, hal itu dikarenakan perjanjian Madinah. Namun mereka telah bersatu dengan musuh-musuh Islam dalam perang Ahzab. Kelompok ini tentu saja perlu dikhawatirkan dan juga tidak bisa dianggap mudah. Nabi pergi mendatangi dan mengepung mereka, yang pada akhirnya setelah 25 malam, mereka menyerah. Kabilah Aus yang memiliki perjanjian dengan Bani Quraizhah berkata kepada Nabi: Bani Quraizhah, mereka adalah pihak seperjanjian dengan kami dan mereka menyesal dengan apa yang telah mereka perbuat; perlakukanlah kepada pihak-pihak seperjanjian kami sebagaimana engkau perlakukan kepada pihak-pihak seperjanjian kaum Khazraj yaitu Bani Qainuqa, sebagaimana kita lihat bahwa Rasulullah sebagian kelompok dari para tawanan Yahudi diberikan kepada Abdullah bin Ubay sebagai pihak seperjanjian mereka. Kemudian Nabi menyerahkan pemutusan hukuman para tawanan Bani Quraizhah kepada Sa'ad bin Muadz, ketua kabilah Aus. Bani Quraizhah pun setuju atas keputusan tersebut. Sa'ad berkata: Pendapatku adalah semua laki-laki Yahudi harus dibunuh, dan perempuan-perempuan mereka beserta anak-anak mereka ditawan. Kemudian mereka menghukumi menurut pendapat Sa'ad dengan menggali parit dan semua lelaki Bani Quraizhah di samping parit dihukum dengan potong leher.[62]

Tentunya para ahli sejarah mengenai cerita di atas berbeda pendapat. Doktor Syahidi menulis: Tampaknya cerita Bani Quraizhah dimanipulasi oleh seorang pembawa cerita dari keturunan Khazraj beberapa tahun setelah kejadian sejarah dan ketika keturunan yang sekarang ini berada dalam pengepungan itu, sehingga ditampakkan kemuliaan kabilah Aus di sisi Nabi saw tidak setara dengan kabilah Khazraj dan untuk itulah Nabi tidak membunuh pihak seperjanjian kabilah Khazraj, namun memenggal kepala pihak seperjanjian kabilah Aus. Dan juga berkehendak menampakkan bahwa kepala suku kabilah Aus telah menjaga pihak seperjanjiannya.[63]

Di tahun ke-6 H, kaum muslimin berhasil mengalahkan Bani Mustaliq yang telah berkumpul untuk menentang Nabi saw. [64]

Pada tahun ke-7 H, Nabi saw mendapatkan kemenangan atas kaum Yahudi Khaibar yang mana sebelumnya telah beberapa kali melakukan perjanjian dengan para musuh untuk menentangnya dan Nabi saw merasa tidak tenang dari pihak mereka. Benteng Khaibar terletak di dekat kota Madinah, berhasil ditaklukkan kaum muslimin dan Nabi saw tidak menolak jika orang-orang Yahudi melanjutkan pekerjaan mereka dengan berkebun di ladang dan setiap tahun mereka membayarkan sebagian hasilnya kepada kaum muslimin.[65]

Pekerjaan membuka salah satu benteng Khaibar pada perang Khaibar, adalah hal yang sangat sulit, Nabi secara bergantian mengirim Abu Bakar dan Umar untuk membuka benteng tersebut, namun mereka tidak sanggup dan Nabi saw berkata:

Keesokan harinya Nabi memanggil Ali, dan sakit mata yang dideritanya sembuh diobati dengan air ludah Nabi dan berkata kepadanya: Ambillah bendera ini dan majulah, Allah akan memenangkanmu.

Menurut riwayat Ibnu Ishak dari Abu Rafi': Ali as pergi mendekati benteng dan berperang dengan mereka dan dikarenakan perisai yang dipakainya terlepas dari tangannya akibat pukulan seorang Yahudi, pintu salah satu benteng diangkat dan dijadikannya sebagai perisai dan sampai saatnya pembukaan selesai, pintu tersebut masih di tangan beliau dan seusai peperangan dia melemparkannya. Abu Rafi' berkata: Aku dan tujuh orang lainnya setiap kali hendak mengangkat pintu tersebut dari tempatnya tidak mampu kami lakukan.[66]

Perang Ahzab, menyerahnya kaum Yahudi Bani Quraizhah dan dua tiga perang yang terjadi pada tahun ke-6 H yang berakhir dengan kemenangan kaum muslimin dan keuntungan-keuntungan harta rampasan perang yang berhasil diraih mereka, telah membuat kekuatan Islam semakin meningkat dalam pandangan penduduk semenanjung Arab, sehingga banyak dari kabilah-kabilah masuk Islam atau bersekutu dengan kaum muslimin.[67]

Di bulan Dzulkaidah tahun ke-6 H, Nabi beserta seribu limaratus orang dari penduduk Madinah berjalan menuju kota Mekah guna menunaikan ibadah umrah.

Quraisy yang tahu akan tujuan Nabi mereka telah siap untuk menghadang beliau. Pertama, mereka mengirim Khalid bin Walid dan Ikrimah bin Abi Jahal supaya mencegah sampainya Rasulullah ke Mekah. Nabi saw ketika itu berhenti di sebuah tempat bernama Hudaibiyah dan permulaan daerah kawasan haram dan mengirim pesan kepada penduduk Mekah bahwa kami datang untuk berziarah bukan untuk berperang. Quraisy tidak menerima. Akhirnya antara beliau dan perwakilan penduduk Mekah menandatangani sebuah surat perdamaian yang dengan surat tersebut antara kedua belah pihak tidak akan mengadakan peperangan selama sepuluh tahun.

Di tahun ini, kaum muslimin tidak berhak masuk ke Mekah, akan tetapi di tahun mendatang pada saat-saat seperti ini penduduk kota akan keluar dari kota Makkah dan kota akan diserahkan kepada kaum muslimin selama tiga hari sehingga mereka dapat berziarah dengan leluasa. Satu lagi dari butir surat perjanjian ini adalah: Siapa saja dari penduduk Mekah yang datang kepada Muhammad maka dia harus kembali ke Mekah, tetapi jika seseorang yang pergi dari Madinah ke Mekah, Quraisy tidak mesti mengembalikannya. Butir lainnya dari surat perjanjian itu adalah setiap kabilah bebas untuk melakukan perjanjian kepada Quraisy atau Muhammad saw.[68]

Sebagian dari para sahabat Nabi karena tidak mampu mencerna isi surat perjanjian ini dan apa yang akan terjadi di belakangnya mereka merasa gelisah dan mengira itu adalah sebuah kerendahan diri. Tetapi sebenarnya penandatanganan surat perjanjian ini adalah sebuah kemenangan besar bagi kaum muslimin, karena kaum musyrikin Mekah sampai pada saat itu tidak menganggap Nabi dan para sahabatnya dan mereka hendak menghabiskan mereka dari atas bumi, sekarang selain mengganggap resmi keberadaan mereka, mereka juga mengadakan hubungan transaksi dengan Nabi layaknya sesama saudara dan pihak yang sedang bertransaksi. Juga dalam surat perjanjian ini terdapat butir yang menjelaskan bahwa para kabilah bebas memilih, mereka ikut Nabi atau kaum Quraisy, dalam hal ini jika kaum muslimin atau kaum Quraisy berperang dengan pihak seperjanjian mereka maka perjanjian ini akan batal. Dimana nantinya kaum Quraisy dengan tidak menjaga syarat tersebut menyebabkan terjadinya Fathu Mekah.[69]

Pada bulan Dzulkaidah tahun ke-7 H disebabkan perundingan Hudaibiyah Nabi berangkat menuju Mekah. Masuknya Nabi dan kaum muslimin ke Masjidil Haram dan pelaksanaan amalan umrah, kemeriahan upacara dan penghormatan yang diberikan kaum muslimin kepada Nabi mereka dalam pandangan kaum Quraisy telah menjelma dengan besar dan kira-kira sudah merupakan hal yang sangat jelas bahwa untuk berhadapan dengan Muhammad saw mereka merasa tidak mampu; dan mereka yang memiliki pikiran lebih jauh ke depan, tahu bahwa priode kebesaran para pemimpin kabilah dan para pedagang sudah berakhir dan sebuah pintu baru telah terbuka di hadapan khalayak masyarakat. Oleh karena itu, dua orang dari pemuka-pemuka mereka, yaitu Khalid bin Walid dan Amr bin Ash, berangkat ke Madinah dan menyatakan keislaman mereka dan menjadi seorang muslim.[70]

Kumpulan Ayat Alquran tentang Maulid Nabi, Lengkap dengan Penjelasannya

Dilansir dari Buku Sejarah Kebudayaan Islam (SKI) Kelas III MI, Nabi Muhammad SAW menikah dengan Sayyidah Khadijah radhiyallahu'anha yang pada waktu itu berumur 40 tahun. Sedangkan Nabi Muhammad SAW berusia 25 tahun.

Dalam perkawinannya, Nabi dianugerahi 6 putra-putri yaitu Qāsim, Abdullāh, Zainab, Ruqayyah, Ummu Kulṡum dan Fāṭimah. Semua anak laki-laki Nabi wafat waktu masih kecil dan anak perempuannya yang masih hidup sampai Nabi wafat adalah Faṭimah.

Hijrah Kaum Muslimin ke Habasyah

Dengan semakin bertambahnya jumlah kaum muslimin, permusuhan dan pertentangan kaum Quraisy kepada Muhammad saw pun semakin tajam. Namun Muhammad berada dalam lindungan Abu Thalib dan karena adanya perjanjian diantara suku-suku, maka mereka tidak mampu mencelakai Nabi secara fisik. Akan tetapi mereka tak sedikit pun eggan menindas dan menyakiti para pengikutnya terutama mereka yang tidak memiliki pelindung. Penindasan yang dilakukan terhadap orang-orang yang baru masuk Islam bagi Nabi adalah hal yang sangat menyakitkan hatinya dan membuatnya berduka cita. Dengan terpaksa akhirnya Nabi menyuruh mereka untuk berhijrah ke negeri Habasyah seraya berkata kepada mereka: "Di negeri sana ada seorang raja yang tidak pernah menganiaya dan menindas seorangpun, pergilah kalian ke sana dan tinggallah di sana sampai Allah swt membebaskan kalian dari musibah ini."

Ketika kaum Quraisy mengetahui bahwa orang-orang yang baru masuk Islam ini ingin pergi berhijrah ke Habasyah, mereka mengirim Amr bin Ash dan Abdullah bin Abi Rabi'ah menghadap Najasyi raja Habasyah supaya mengembalikan orang-orang yang akan berhijrah ke negerinya itu. Najasyi setelah mendengar omongan perwakilan Quraisy dan jawaban kaum muslimin, ia menolak untuk menyerahkan orang-orang muslim tersebut kepada perwakilan Quraisy. Dengan demikian, perwakilan Quraisy kembali ke Mekah dengan tangan hampa. [33]

Haji Terakhir Nabi saw dan Ghadir Khum

Nabi di bulan Dzulkaidah tahun ke-10 h telah berencana untuk melaksanakan haji terakhirnya. Dalam perjalanan inilah Rasulullah mengajarkan hukum-hukum haji kepada masyarakat. Sebelum Islam, Quraisy membuat beberapa keistimewaan untuk diri mereka sendiri. Selain mereka menjadi juru kunci Kakbah, pembuat tirai Kakbah, penerima tamu dan pemberi minum para jemaah haji, mereka juga membedakan diri mereka dari kabilah-kabilah lain dalam tata cara ziarah ke Baitullah. Dalam perjalanan ini Rasulullah menghapus apa yang dianggap istimewa oleh Quraisy untuk diri mereka dalam berziarah ke Baitullah sementara orang lain mereka halangi dari keistimewaan tersebut. Salah satu dari keistimewaan-keistimewaan tersebut adalah di masa jahiliyah masyarakat beranggapan bahwa tawaf harus dengan kain suci dan kain itu bisa suci jika diambil dari Quraisy. Jika Quraisy tidak memberikan kain tawaf tersebut, dia harus tawaf secara telanjang. Keistimewaan lainnya adalah bahwa Quraisy tidak seperti jemaah-jemaah haji yang ada yang memulai amalan hajinya dari padang Arafah akan tetapi mereka memulai amalan hajinya dari Muzdalifah dan ini merupakan suatu kebanggaan bagi mereka. Alquran menghapus keistimewaan ini dengan ayat:

Dan masyarakat melihat Muhammad saw memulai hajinya dari Arafah sebagaimana masyarakat yang ada, padahal beliau termasuk dari Quraisy. Dalam perjalanan haji ini pula beliau berkata: Wahai masyarakat, aku tidak tahu apakah dapat melihat tahun mendatang atau tidak. Wahai masyarakat, setiap darah yang tertumpah di masa jahiliyah telah aku lupakan. Harta dan darah kalian telah diharamkan satu dengan yang lainnya, hingga kalian bertemu dengan Tuhan kalian.

Kelahiran dan Masa Kecil

Tahun kelahiran Nabi Muhammad saw tidak bisa diketahui dengan pasti. Ibnu Hisyam dan yang lainnya menulis bahwa tanggal kelahirannya terjadi pada Tahun Gajah; tetapi secara pasti tidak dapat juga ditentukan bahwa sebenarnya kapan dan pada tahun apa peristiwa perang gajah terjadi. Mengingat bahwa para sejarawan menulis tentang hari wafat Nabi Muhammad saw pada tahun 632, dan ketika wafat ia berumur 63 tahun, maka tahun kelahirannya dapat diperkirakan sekitar tahun 569- 570. [5]

Hari kelahiran Nabi besar Islam menurut pendapat masyhur Syiah adalah 17 Rabiul Awwal dan menurut pendapat masyhur Ahlusunah adalah 12 Rabiul Awwal.[6]

Nabi lahir di kota Makkah. Sebagian referensi meyakini bahwa tempat kelahirannya adalah Syi'ib Abi Thalib di rumah Muhammad bin Yusuf [7]

Alquran menegaskan bahwa Nabi Muhammad saw masa kecilnya berlalu dalam keadaan yatim dan banyak dari sumber-sumber sejarah yang juga membuktikan hal tersebut. [8] Abdullah, ayah Muhammad saw, beberapa bulan setelah melakukan pernikahan dengan Aminah binti Wahb, kepala suku dari kabilah bani Zuhrah, pergi untuk melakukan perjalanan dagang ke Syam dan ketika pulang ia meninggal dunia di kota Yastrib. Sebagian para sejarawan menulis bahwa Abdullah meninggal dunia beberapa bulan setelah kelahiran Muhammad saw. Selanjutnya Muhammad saw menjalani masa penyusuannya pada seorang perempuan bernama Halimah, dari kabilah bani Sa'ad.

Di saat Muhammad berusia 6 tahun 3 bulan (dan menurut sebagian 4 tahun), ibunya Sayidah Aminah, telah membawanya ke Yatsrib untuk berkunjung ke rumah sanak dan familinya (dari pihak ibu Abdul Muththalib dari kabilah Bani Ady bin Najjar). Dan dalam perjalanan pulang ke Makkah, Sayidah Aminah meninggal dunia di daerah bernama Abwa' dan dipusarakan di sana. Sayidah Aminah ketika wafat berusia 30 tahun. [9] Setelah Sayidah Aminah wafat, Abdul Muththalib, kakek Nabi dari pihak ayah yang kemudian bertanggung jawab untuk mengasuh dan membesarkannya. Di usianya yang ke 8 tahun, Abdul Muththalib mengucapkan salam terakhirnya pada dunia dan Muhammad pun berada di bawah asuhan pamannya Abu Thalib. [10]

Berkenaan dengan kehidupan Nabi Muhammad saw banyak keterangan-keterangan dan penjelasan yang dimuat dalam teks-teks sejarah, dan peristiwa-peristiwa dan kejadian-kejadian yang berkaitan dengan kehidupannya tercatat lebih lengkap secara akurat dibandingkan dengan nabi-nabi lainnya. Namun meskipun demikian, masih ada beberapa hal yang belum jelas secara terperinci mengenai hal-hal partikular dari kehidupannya dan terkadang masih ada kesamaran-kesamaran dan perbedaan pendapat tentangnya.

Berpenampilan Rapi dan Teratur

Nabi saw dalam kehidupannya sangat-sangat rapi teratur. Beliau setelah membangun masjid, memberikan nama untuk setiap tiang masjid supaya mudah diketahui dan di samping tiang-tiang ini banyak hal yang telah dilakukan; tiang wufud (tempat para komisi), tiang Tahajjud (tempat menghidupkan malam-malam) dan... [105] Saf-saf salat begitu rapi dan teratur, beliau atur seakan-akan kayu-kayu panah yang teratur rapi tertata dan berkata: "Wahai hamba-hamba Allah, rapikanlah barisan saf kalian, karena jika tidak demikian, akan terjadi perbedaan di antara hati-hati kalian. Begitu juga benahi diri di dalam urusan kehidupan kalian". [106] Dia membagi waktu-waktunya menjadi tiga bagian; sebagian untuk beribadah kepada Tuhan, sebagian waktunya dikhususkan untuk diri dan keluarganya, dan sebagian yang lainnya untuk diri dan lingkungan masyarakatnya. [107]

Nabi saw bercermin di depan kaca, merapikan rambut kepalanya dan menyisirnya, beliau berpenampilan bukan hanya untuk keluarganya namun untuk para sahabatnyapun beliau melakukan hal itu. [108] Dalam mengadakan perjalananpun dia menjaga dan memperhatikan kebersihan dan kerapiannya, dan dia selalu membawa bersamanya lima hal; cermin, celak, sisir, sikat gigi dan gunting. [109]

Di dalam Alquran Nabi saw disebut "Ummi". Dan istilah ini biasanya digunakan untuk seseorang yang tidak mampu membaca dan menulis, Nabi tidak membaca dan tidak menulis. Alquran berkata: "Dan kamu tidak pernah membaca sebelumnya (Alquran) sesuatu Kitab pun dan kamu tidak (pernah) menulis suatu kitab dengan tangan kananmu" hal ini menunjukkan bahwa Nabi sebelum wahyu turun kepadanya, dia tidak membaca dan tidak menulis, di kelanjutan ayat tersebut Allah swt berfirman: "...andai kata (kamu pernah membaca dan menulis), benar-benar ragulah orang yang mengingkari(mu)." [110]

Sumber-sumber Riwayat dari Nabi saw

Menurut akidah orang-orang Syiah, prinsip pertama adalah riwayat-riwayat para imam dari sisi kehujahannya sama dengan riwayat-riwayat Nabi yang mulia saw dan harus berpegang teguh dengannya, dan dari sisi ini tidak ada perbedaan di antara riwayat-riwayat tersebut. Oleh karena itu, Kutub al-Arba'ah (empat kitab seperti Usul al-Kāfi, al-Tahdzib, Man Lā Yahduruhu al-Faqῑh dan al-Istibshār) sebagai sumber dasar hadis-hadis Syiah, mencegah adanya pemilahan antara sabda-sabda Nabi saw dan para imam as, dan dalam berbagai tema telah dinukil riwayat-riwayat yang bermacam-macam dari mereka.

Meski demikian, masih ada sumber-sumber yang mengumpulkan kumpulan hadis dari sabda-sabda Rasulullah atau mengkhususkan sebuah bab terpisah untuk hadis-hadis nabi saw. Di antara sumber-sumber tersebut yang dapat disebutkan di sini adalah:

Nabi Muhammad SAW adalah keturunan bani Hasyim dari suku Quraisy. Menurut sejumlah Sirah Nabawiyah, nama Nabi Muhammad SAW berasal dari kakeknya, Abdul Muthalib.

Nama "Muhammad", sendiri berarti orang yang terpuji. Pada saat itu nama tersebut belum pernah dipakai oleh orang-orang Arab pada masa pra-Islam.

Nabi Muhammad SAW mempunyai nama lengkap Muhammad bin Abdullah bin Abdul Muthalib bin Hasyim bin Abdi Manaf bin Qushayi bin Kilab bin Murrah bin Ka'ab bin Luayy bin Ghalib bin Fihr bin Malik bin Nadhar bin Kinanah bin Khuzaimah bin Mudrikah bin Ilyas bin Mudhar bin Nizhar bin Ma'ad bin Adnan dan selanjutnya hingga bertemu garis keturunan dari Nabi Ismail AS.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal tersebut disebutkan dalam buku Hidup bersama Rasulullah Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam karya Daeng Naja.

Sementara itu, merujuk dari buku Sejarah & Kebudayaan Islam Periode Klasik (Abad VII-XII M) karya Faisal Ismail, pilihan nama Muhammad yang diberikan oleh Abdul Muthalib kepada cucu tercinta sangat tepat, cocok, dan fenomenal.

Dikisahkan dalam buku tersebut, ketika banyak orang Quraisy yang bertanya kepada Abdul Muthalib mengapa ia memberi nama cucunya Muhammad, ia menjawab "Agar cucuku menjadi orang terpuji di langit di sisi Tuhan, dan terpuji di kalangan manusia di bumi."

Sementara itu, masih dalam buku yang sama menjelaskan bahwa kaum orientalis Barat generasi awal seperti Ignaz Goldziher, Theodor Noldeke, dan G. Well yang dengan maksud tendensius mengatakan bahwa nama asli Nabi Muhammad SAW bukanlah "Muhammad" melainkan Qusam atau Qutsamah.

Namun, pendapat ini tidak dibenarkan oleh para ulama. Sebab, riwayatnya palsu dan tidak jelas, sebagaimana dikatakan dalam buku an-Nabiy Muhammad, Insaniyah al-Insan wa Nabiy al-Anbiya karya Abdul Karim al-Khathib dan diterjemahkan oleh Jamaluddin.

Dalam jurnal berjudul Kajian Morofologis Nama-Nama Nabi Muhammad dalam Al-Qur'an karya Nabilatul Ulya juga menjelaskan mengenai nama-nama lain dari Nabi Muhammad SAW. Dijelaskan bahwa sosok nabi Muhammad SAW dinyatakan dalam sejumlah sebutan. Paling tidak, ada lima sebutan sosok Nabi Muhammad SAW dalam Al-Qur'an, yaitu Ahmad, Muhammad, Rasul, Nabi, dan Basyar (manusia biasa).

Masing-masing sebutan tersebut mempunyai karakteristik yang dapat membedakan antara sebutan satu dengan sebutan lainnya. Meski demikian, harus diakui juga bahwa masing-masing antara sebutan tersebut tidak dapat dipisahkan antara satu dari lainnya, karena kelima sebutan tersebut tetap bermuara pada satu objek, yakni sosok Muhammad SAW.

Nama lain Nabi Muhammad SAW tersebut turut dijelaskan dalam sejumlah hadits. Salah satunya dari Jubair bin Muth'im RA yang mengatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda,

"Sungguh aku mempunyai beberapa nama. Aku adalah Muhammad, aku adalah Ahmad, aku adalah Al-Mahi (yang menghapus) yang denganku Allah menghapus kekafiran, aku adalah Al-Hasyir (yang mengumpulkan), yang manusia dikumpulkan pada qodam-ku (masa kenabianku), aku adalah Al-'Aqib (yang paling belakangan) yang tidak ada kerasulan sesudah itu." (HR Bukhari dan Muslim)

Selain itu, dalam riwayat yang berasal dari Abu Musa Al-Asy'ari RA ia berkata, "Dahulu Rasulullah SAW memperkenalkan dirinya pada kami dengan beberapa nama. Beliau berkata:

"Aku adalah Muhammad, Ahmad, Al-Muqaffi (mengikuti nabi sebelumnya), Al-Hasyir (yang mengumpulkan), Nabiyyut taubah, dan Nabiyyur Rahmah." (HR Muslim)

Banyak para ulama yang berbeda pendapat mengenai jumlah nama-nama Nabi Muhammad SAW, Ibnu Dihyah dalam kitab karangannya, berkata: Sebagian ulama berpendapat bahwa, jumlah nama-nama Nabi SAW itu sama seperti jumlah asmaul husna.

'Athif Qosim Amin al-Maliji dalam kitabnya, Asma' Nabi Fii al-Qur'an wa as-Sunnah‛, memaparkan nama-nama nabi itu adalah Muhammad, Ahmad, 'Abdullah, al-Ummi, ar-Rahiim, al-Basyir, asy-Syaahid/asy- Syahiid, an-Nadzir, ad-Da'i ila Allah, al-Muballigh, al-Hanif, al-Mahi, Rasul al-Malahim, al-Hasyir, Nabi at-Taubah, an-Nur, as-Sirojul Munir, al-Musthofa, al-Mudatstsir, al-Muzammil, ath-Thahir, al-Muthahar, al-Muthahir, al-Mutawakkal, al-Amin, ash-Shadiq, Thaha, al-Jami', al-Wali, al-Fatih, al-Hadi, Shohibul Kautsar.

Peristiwa-peristiwa setelah Fathu Mekah

Sementara belum 15 hari Nabi saw tinggal di Mekah sebagian besar dari kelompok kabilah jazirah Arab yang belum menjadi muslim telah bersatu untuk menentang beliau. Nabi saw dengan laskar pasukan besar dari kaum muslimin keluar dari Makah dan ketika mereka sampai ke sebuah tempat bernama Hunain, para musuh yang telah bersembunyi mengindap di lembah-lembah sekitar kota, mulai memanahi para pasukan. Hujan panah yang begitu dahsyat membuat para pasukan Islam mundur, sebagian kecil dari mereka menetap tinggal, namun akhirnya mereka juga lari kembali dan kemudian menyerang pasukan musuh dan mereka mengalahkannya.[73]

Perang Tabuk adalah salah satu peristiwa yang terjadi pada tahun ke-10 H. Berita sampai kepada Rasulullah bahwa kaum Romawi telah menyiapkan pasukan yang cukup besar di sebuah tempat bernama Balqa dan ingin menyerang kaum muslimin. Musim panas yang begitu sulit menyengat dan merupakan masa matangnya buah-buahan dan kebanyakan dari masyarakat ingin tinggal beristirahat di rumah mereka masing-masing. Dan pada Baitul Mal juga tidak terlihat adanya kekayaan. Nabi seperti biasa tidak pernah menentukan tujuan ketika mengirim laskar pasukan, namun pada perang Tabuk ini, karena kekhawatiran dan kesulitan yang mungkin terjadi, beliau mengumumkan bahwa kita akan pergi berperang melawan kaum Romawi. Sebagian kelompok mengatakan bahwa: Sekarang ini musim panas dan jangan pergi pada musim ini! Kelompok ini adalah kelompok orang-orang yang dikecam oleh ayat Alquran. Allah swt berfirman:

Para ahli sejarah menulis bahwa pasukan Islam dalam peperangan ini mencapai tiga puluh ribu orang. [75] Dan ini adalah paling tingginya angka pasukan laskar dalam peperangan Islam yang diikuti Rasulullah saw, bahkan paling tingginya angka pasukan yang terkumpul di tanah Arab hingga hari itu. Pada pengiriman pasukan laskar pada kali ini Nabi menetapkan Ali bin Abi Thalib untuk tinggal di Madinah untuk mengurusi segala keperluan rumah tangga beliau. Orang-orang munafik berkata, dia tidak ingin dalam perjalanan ini Imam Ali ikut bersamanya karena itu, Ali as mengadu kepada Nabi tentang hal ini, lantas beliau bersabda: "Aku telah menjadikanmu sebagai khalifahku bahwasannya engkau bagiku bagaikan Harun bagi Musa, hanya saja setelahku tidak ada Nabi." Laskar pasukan sangat letih dan lelah kehausan dan ketika mereka sampai ke Tabuk ternyata berita bahwa orang-orang Romawi telah siap untuk menyerang tidaklah benar.

Perang Tabuk adalah perang terakhir kaum muslimin dengan kaum non muslim dalam kehidupan Rasulullah. Sejak saat ini seluruh jazirah Arab menyerah. Setelah perang inilah setiap kabilah datang ke hadapan Rasulullah dan mengirim perwakilan mereka untuk menyatakan kepatuhan kabilah mereka dan menerima Islam sebagai keyakinan mereka. Dan bisa dikatakan kira-kira seluruh kabilah secara umum telah menjadi muslim. Berdasarkan inilah tahun ini dinamakan 'Amul Wufud(Wufud kata jamak dari "wafd" yang berarti sekelompok perwakilan atau para tamu).[76]

Setelah perang Tabuk, Islam di seluruh jazirah Arab semakin maju berkembang. Sejak saat itu, senantiasa berbagai delegasi dari para kabilah datang ke Madinah dan memeluk agama Islam. Dalam prakteknya, Nabi saw selama berada di tahun ke-10 yang telah disebut sebagai "Amul Wufud" ini, beliau selalu berada di Madinah dan menerima delegasi para kabilah.[77] Begitu juga di tahun ini Nabi saw mengadakan perundingan bersama orang-orang Kristen Najran,[78] pergi menunaikan ibadah haji dan di perjalanan pulang Nabi mengumunkan bahwa Ali bin Abi Thalib as sebagai pengganti dan pemimpin kaum muslimin setelahnya di sebuah tempat bernama Ghadir Khum.[79]

Di tahun ke-9 H, Nabi Muhammad saw bersamaan dengan korespondensinya dengan para kepala pemerintahan dunia, menulis surat kepada uskup Najran dan meminta para warga Najran untuk menerima Islam. Para pengikut Kristen memutuskan untuk mengirim tim ke kota Madinah untuk berbicara dengan Nabi dan menganalisa ucapan dan perkataannya.

Dewan utusan delegasi bertemu dengan Nabi di Masjid Madinah. Setelah kedua belah pihak bersikeras melegitimasi keyakinan dan kebenaran mereka, masalah berakhir dengan sebuah keputusan bahwa mereka di penghujung saling mengutuk (Mubahalah), dan diputuskan bahwa hari berikutnya, semua harus bersiap-siap pergi ke luar kota Madinah, di kisaran tepian gurun pasir supaya melakukan Mubahalah. (saling mengutuk)

Dini harinya, Nabi saw datang ke rumah Imam Ali as. Dia memegang tangan Imam Hasan as dan memeluk Imam Husain as, dan pergi keluar dari Madinah bersama-sama dengan Imam Ali as dan Sayidah Fatimah sa untuk bermubahalah. Karena orang Kristen melihat mereka, mereka menolak untuk melakukan mubahalah dan menuntut untuk melakukan rekonsiliasi.[80]

Hukum Merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW dan Dalilnya, Begini Menurut Ulama

Dalam Kitab Nur al-Mubin fi Mahabbati Sayyidi al-Mursalin karya Hadratussyaikh KH M Hasyim Asy’ari sebagaimana dilansir dari laman ponpes tebuireng, semua putra-putri Nabi SAW telah wafat sebelum intiqal (wafatnya) Nabi SAW. Kecuali Sayyidah Fathimah  yang masih hidup selama enam bulan, setelah intiqalnya Nabi SAW. Berikut penjelasan singkat mengenai putra-putri Nabi SAW dilansir dari laman NU Online.